Minggu, 16 Agustus 2009

Catatan Perjalanan

Amanah

Dari kediaman indah istana

Melangkah turun temurun garismu

Putus harapan pada kenikmatan sesaat

Pesan pusaka kabur

Luluh lantah amanah titipan

Titipanmu Ibu



“Ana’

Musalai sarafo bola

Muwilai wanua ajajingemmu

Tuntu’ ko paddissengeng

Muancaji tau tongeng ri tengngana tau maega e

Paddupai ada tongeng ri tengngana ada-ada e”

Kebohongan warnai panggung pengharapan

Melangkah di atas pusara pesan yang kau titip

Tinggal terawang genggam titipan amanah

Inikah penyesalan?

Kesalahanku ibu?

“Indo’

Rennu kiantara pole ri posi bola

Rennu ki’ na kiantara’ ka’

Rennu kiantara’ pole ri pong attanengeng

Napettu rennu ri colli’ na

Sajang rennu

Sajang rennu

Ri ada gau’ mallomo”

Makassar 2002

Amal Akbar

KETIKA PEREMPUAN MENJADI BETINA

LELAKI MENJADI PEJANTAN MURAHAN

Saat keagungan datang menyapa keindahan yang berasal dari sanjung puji, tiba-tiba jiwa besar menyombongkan diri seiring terbitnya rona merah di pipi ketidak sadaran yang melambung tinggi. Itulah kenikmatan sesaat yang mengalun seiring lantunan himne-himne kebahagiaan, itulah keindahan yang akan membawa kalian melayang hingga lupa kembali ke daratan jiwa yang sadar dan insyaf.

Tapi,

Tapi saat kalian dilena buaian lentik jemari gemuruh kalianpun tidak sadar telah jatuh ke lingkaran bayangan gelap tak bertepi, saat itu pula kalian akan terlena dalam nyanyian kesunyian dengan judul hati yang luka. Kalian pun akan terbenam ke dasar pusara jiwa yang mandul.

Saat itu pula kuncup kebahagiaan menjadi sebuah kemustahilan, senyumpun akan menjadi fatamorgana.

Makassar

Amal Akbar

Sabtu, 15 Agustus 2009

BAHASA DAN GLOBALISASI

A. Perencanaan Bahasa Indonesia Dalam Memasuki Globalisasi

1. Penanganan Bahasa dalam Perjalanan Waktu

Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis) maupun masa kini (sinkronis), untuk menyusun rencana penanganan masalah bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa. Hasil penelitian itu diolah untuk kodifikasi sebagai acuan pengguna bahasa, di samping untuk keperluan dokumentasi. Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu fisika. Pada perkembangan selanjutnya sosiologi pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang bersangkutan.

1.1 Daftar Kata Embrio Dokumentasi Bahasa di Indonesia

Dalam sejarah studi bahasa di Indonesia, catatan kosakata tertua adalah Daftar Kata Cina-Melayu pada awal abad ke-15 dan Daftar Kata Italia-Melayu oleh Pigafetta pada tahun 1522. Kemudian, muncullah karya orang Indonesia, Kitab Pengetahuan Bahasa, Kamus Logat Melayu-Johor-Pahang-Riau oleh Raja Ali Haji. Pada masa hidupnya pula Raja Ali Haji menulis Pelajaran Ejaan dan Tata Bahasa, Bustanulkatibina (1857).

Daftar kata ataupun kamus-kamus tersebut merupakan upaya pencatatan leksikon bahasa Indonesia, sedangkan Kitab Pengetahuan Bahasa tersebut di atas lebih merupakan pengetahuan tentang ejaan dan tata bahasa.

1.2 Perluasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Pada perkembangan selanjutnya telaah bahasa Indonesia memasuki fungsi politis dan sosiologis, seperti penggunaan bahasa Indonesia pada bacaan rakyat dan karya sastra pada tahun 1920-an yang telah memperluas ranah penggunaan bahasa itu. Bahasa Indonesia digunakan pada perkumpulan-perkumpulan (organisasi), surat kabar, majalah, dan buku sastra ataupun buku lainnya. Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai media tersebut telah membangkitkan rasa kebersamaan, kesatuan, dan kesetiakawanan. Bahasa Indonesia mampu menyatukan berbagai kelompok etnis yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa ke dalam satu kesatuan bangsa. Semangat itu telah menjiwai para pejuang yang akhirnya mencetuskan pernyataan sikap politik yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda di Jakarta.

1.3 Kamus dan Tata Bahasa Panduan Penggunaan Bahasa

Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah telah merangsang para ahli bahasa untuk menulis ihwal bahasa Indonesia, seperti S.T. Alisjahbana “Bahasa Indonesia” dalam Poedjangga Baroe (1933) dan Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia (1953). Langkah S.T. Alisjahbana diikuti para ahli bahasa segenerasinya yang menulis tentang bahasa Indonesia. Selanjutnya, penanganan masalah kebahasaan dilakukan secara kelembagaan setelah lembaga yang menangani masalah kebahasaan berdiri tahun 1947. Kemudian, penanganan kosakata dilakukan dengan sungguh-sungguh yang akhirnya melahirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia 1988 dan penanganan tata bahasa melahirkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988. Pada akhirnya penanganan itu meliputi pengembangan tes bahasa Indonesia, Uji Kemahiran Bahasa Berbahasa Indonesia 2001.

2. Cakupan Penanganan Bahasa

Perkembangan ilmu dan teknologi serta kemajuan teknologi informasi yang mampu menerobos batas negara dan bangsa telah memungkinkan penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa. Di sejumlah provinsi telah muncul penggunaan bahasa daerah pada situasi resmi pemerintahan dan penggunaan bahasa daerah pada iklan layanan. Demikian juga, penggunaan bahasa di media televisi sudah amat memprihatinkan kehidupan generasi muda ke depan. Keprihatinan ini sudah dirasakan oleh berbagai pihak dan kalangan masyarakat yang peduli terhadap masa depan bangsa melalui berbagai pertemuan kebahasaan, seperti kongres, seminar, konferensi, lokakarya, dan diskusi.

Atas dasar pemikiran tersebut di atas, perencanaan bahasa harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Perencanaan bahasa itu merupakan bagian dari kebijakan bahasa nasional yang meliputi upaya penanganan masalah kebahasaan di Indonesia. Masalah kebahasaan di Indonesia meliputi tiga kelompok masalah, yaitu masalah bahasa nasional, bahasa daerah, dan masalah penggunaan bahasa asing.

3. Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia

3.1 Percepatan Pengembangan Kosakata

Sebagaimana dikemukakan di atas, perkembangan ilmu dan teknologi, jika tidak diimbangi dengan percepatan pengembangan kosakata/istilah dengan sungguh-sungguh, akan menimbul­kan dampak luar biasa terhadap peri kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing makin mendesak ruang penggunaan bahasa Indonesia dan ini yang sekarang sedang terjadi. Kebanggaan masyarakat akan bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa telah memudar di sebagian anggota masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya penanganan secara sungguh-sungguh untuk mengembalikan kewibawaan bahasa Indonesia.

3.1.1 Pengembangan Istilah Bidang Ilmu

Pengembangan peristilahan kini telah menghasilkan sekitar 350.000 istilah berbagai bidang ilmu (seperti kimia, fisika, matematika, biologi, filsafat, farmasi, kedokteran, pertanian, kehutanan, teknologi komunikasi, agama, dan pendidikan). Istilah itu telah dimasyarakatkan melalui penerbitan senarai atau glosarium bidang ilmu. Dari waktu ke waktu perkembangan ilmu pengetahuan melaju dengan pesat. Agar tidak tertinggal dengan perkembangan ilmu pengetahuan, peristilahan bidang ilmu yang telah dihasilkan itu harus terus dimutakhirkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

3.1.2 Pengembangan Istilah Bidang Teknologi

Perkembangan bidang teknologi telah mencapai kemajuan yang amat berarti. Teknologi komputer, misalnya, telah menghasilkan alat bantu kerja yang tidak hanya urusan tulis dan cetak, tetapi telah mampu menerobos teknologi komunikasi. Paduan kemajuan teknologi komputer dan teknologi komunikasi telah melahirkan kosakata/istilah baru di bidang itu. Karena teknologi, baik perangkat lunak maupun perangkat keras, datang dari mancanegara, kosakata/istilah yang digunakan pastilah kosakata/istilah dalam bahasa asing, bahasa Inggris. Dalam hubungan dengan penggunaan kata/istilah bidang komputer itu, Pusat Bahasa, bekerja sama dengan Microsoft. Bersama Microsoft Pusat Bahasa telah mengalihkan lebih dari 250.000 kata/istilah bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Kerja sama itu kini masih berlanjut untuk mengindonesiakan produk-produk lainnya.

3.1.3 Pengembangan Istilah Budaya

Di samping pengembangan kosakata/istilah bidang ilmu dan teknologi (informasi), pengembangan kosakata/istilah juga harus mencakup bidang kebudayaan. Pengembangan kosakata bidang itu dapat memanfaatkan sumber kekayaan dari bahasa daerah di seluruh wilayah penggunaan bahasa Indonesia yang berjumlah sekitar 746 bahasa daerah dan itu merupakan sumber pengayaan bahasa Indonesia. Pemanfaatan kosakata bahasa daerah itu sekaligus merupakan upaya pelestarian budaya daerah di samping juga merupakan upaya pemberian warna keindo­nesiaan dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia.

3.2 Pemantapan Sistem Bahasa

Percepatan pengembangan kosakata tersebut di atas harus diimbangi dengan pemantapan sistem bahasa. Penelitian berbagai aspek bahasa, seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, sosiolinguistik, dan dialektologi, terus dilakukan dan ditingkatkan mutunya agar diperloleh data yang akurat untuk memantapkan sistem bahasa Indonesia. Sementara itu, kodifikasi yang telah dihasilkan, baik dalam bentuk kamus, tata bahasa maupun buku-buku pedoman, perlu terus disempurnakan dan dimutakhirkan berdasarkan hasil penelitian tersebut.

4. Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia

Peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia itu meliputi bidang ilmu dan teknologi serta kebudayaan. Upaya itu meliputi bahasa Indonesia pada karya ilmiah, buku rujukan/acuan, media massa, karya seni, dan sebagainya. Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yaitu (1) penelitian terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan lisan (2) pemeriksaan semua bahan yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

5. Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia

Betapapun laju perkembangan kosakata/istilah dipacu dan kaidah/sistem bahasa dimantapkan serta mutu penggunaannya dalam berbagai bidang ditingkatkan, sebagaimana dikemukakan di atas, kalau masyarakat pendukungnya tidak mau menggunakan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan sistem/kaidah tersebut. Salah satu upaya menjaga agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa utama dunia, bahasa asing, ialah pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, yaitu di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

6. Pengembangan Sarana Kebahasaan

Berbagai upaya di atas harus diikuti dengan pengembangan sarana kebahasaan. Sarana itu dapat berupa berbagai buku acuan dan panduan serta sarana informasi kebahasan. Selain harus tersedia buku tata bahasa dan buku panduan lainnya serta kamus ekabahasa, untuk keperluan masyarakat Indonesia memasuki tatanan kehidupan baru, globalisasi, perlu disediakan kamus dwibahasa Indonesia-asing. Sementara itu, untuk keperluan masyarakat internasional masuk Indonesia, perlu disediakan kamus bahasa asing-Indonesia. Penyediaan sarana juga meliputi perangkat informasi kebahasaan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronis. Penyediaan kepustakaan yang memadai dan terlengkap di Indonesia harus menjadi sasaran utama penyediaan fasilitas itu.

7. Kelembagaan

Pelaksanaan berbagai upaya sebagaimana dikemukakan di atas memerlukan sistem kelembagaan yang andal. Untuk itu, status lembaga kebahasaan perlu ditingkatkan sehingga memudahkan koordinasi dan posisi tawar dengan instansi/pihak lain karena upaya itu memerlukan dukungan seluruh komponen bangsa. Agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang terencana tersebut berjalan dengan baik dan menyeluruh, lembaga kebahasaan perlu terus dikembangkan sehingga memiliki wakil di seluruh wilayah penutur bahasa Indonesia dan bahkan dapat membangun institusi di luar negara, seperti Pusat Studi Indonesia di perguruan tinggi, untuk memfasilitasi masyarakat internasional yang ingin belajar bahasa Indonesia.

8. Pengembangan Tenaga Kebahasaan

Pelaksanaan berbagai kegiatan di atas memerlukan tenaga kebahasaan yang memadai dari segi jumlah ataupun mutu. Pengadaan tenaga baru masih terus diperlukan sampai memenuhi kebutuhan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang merupakan lulusan S1, S2, dan S3. Selain itu, pengembangan tenaga kebahasaan dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah, nasional ataupun internasional. Untuk keperluan pembangunan tenaga pelapis, perlu terus digalakkan penyelenggaraan berbagai kegitan yang dapat membentuk komunitas kebahasaam di kampus-kampus maupun di sekolah-sekolah.

9. Publikasi

Langkah yang harus ditempuh dalam upaya menyebarluaskan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan kodifikasi ialah publikasi. Publikasi, baik dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik, diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat pembaca buku ataupun masyarakat yang telah menggunakan jasa elektronis. Publikasi dalam bentuk elektronis dapat pula menjangkau kalangan yang lebih luas tanpa batas, misalnya melalui laman (internet). Demikian juga media massa dapat dimanfaatkan untuk menyebarluas­kan hasil pengembangan kosakata/istilah. Tanpa publikasi melalui berbagai jalur tersebut, pemasyarakatan hasil pengembangan kosakata/istilah akan terlalu lambat sampai ke masyarakat pengguna bahasa Indonesia.

10. Bahasa jiwa dan Citra Bangsa

Berbagai langkah sebagaimana digambar­kan dalam paparan di atas merupakan upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern. Pengembangan bahasa menuju bahasa modern tersebut diharapkan akan mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai jiwa bangsa yang menggerakkan seluruh kehidupan kebangsaan. Berbagai perubahan bahasa dan masyarakat pendukungnya menuju kehidupan modern tersebut merupakan dinamika yang dapat memacu perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dalam memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat pendukungnya. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa pengantar perdagangan bebas di bumi Indonesia pada era globalisasi. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia intrenasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

B. Falsafah Dan Pemikiran Bahasa Menurut Perspektif Islam

Ahli falsafah Islam yang dapat dianggap memulakan pembicaraan tentang ilmu bahasa atau linguistik ialah al-Farabi (258/870-339/950), yaitu pengasas mazhab falsafah Peripatetik (mashsha’i). Walaupun al-Kindi (akhir abad ke-8 dan awal abad ke-9M) ada juga memberikan perhatian kepada aspek bahasa dalam pembagian falsafahnya, yaitu dengan memasukkan retorik dan puisi (Majid Fakhry,1989:119), namun al-Farabilah yang secara jelas memperincikan linguistik dalam klasifikasi ilmu. Dalam karyanya yang terkenal, yaitu Ihsa’ al-ulum, beliau membagi ilmu atau sains kedalam enam kategori yang utama, iaitu:

(i) ilmu bahasa

(ii) logika

(iii) sains matematik

(iv) sains fizik dan tabii

(v) metafizik

(vi) sains politik

Ilmu bahasa dipercahkannya menjadi tujuh cabang pula, iaitu:

(i) ungkapan mudah

(ii) ungkapan gabungan

(iii) aturan ungkapan mudah

(iv) aturan ungkapan gabungan

(v) penulisan yang betul

(vi) aturan pembacaan yang betul

(vii) aturan puisi

(Oasman Bakar, 1992:121 dan 127-128)

Al-Farabi menegaskan bahawa pembahagian sedemikian itu bersifat sejagat bagi setiap bahasa manusia. Penegasan al-Farabi tentang fakta ini menunjukkan bahawa gagasan atau fahaman kesejagatan bahasa wujud juga dalam tradisi linguistik Islam. Dalam analisisnya tentang sains atau ilmu bahasa, dibedakannya dua fungsi asas sains tersebut. Yang pertama ialah untuk memelihara ungkapan-ungkapan penting, sama ada dalam bentuk mudah mahupun dalam bentuk gabungan. Ungkapan mudah tergolong dalam salah satu kelas kata, iaitu kata nama, kata kerja, dan partikel. Ketiga-tiganya dikatakan ungkapan mudah karena menandai suatu fikiran tunggal.

1. Kajian Tatabahasa

Tatabahasa mendapat tempat yang istimewa dalam penelitian linguistik Arab-Islam sejak awal lagi. Tata bahasa di golongkan oleh T.J. de Boer ( 1967:31 ) dalam kelompok sains arab, bersama-sama dengan tiga cabang lain, yaitu kajian Etika dan Dogmatik, Sejarah, dan kesusasteraan. Salah satu sebab kajian tatabahasa berkembang subur dalam tradisi Arab-Islam ialah dorongan yang timbul dari sifat bahasa Arab itu sendiri.

Selain dari itu, kajian terhadap al-Qur’an, khususnya yang berkaitan dengan qiraat dan tafsir dengan sendirinya memerlukan penguasaan bahasa Arab yang mendalam kerana wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. dalam bahasa Arab (al-Qur’an, 12:2). Tatabahasa merupakan salah satu ilmu Bantu yang penting untuk kajian dan menghasilkan tafsir, sehingga ada sarjana Islam yang berpendapat bahawa tatabahasa dan ilmu bahasa dapat dianggap sebagai “bidaah wajib”, yaitu ilmuan baharu yang tidak ada zaman Nabi tetapi amat penting untuk mendukung ajaran Nabi (Shaarani Hasan, 1990).

2. Bahasa dan Logika

Abu Sulayman al-Sijistani merupakan salah seorang ahli logika abad ke-10 yang banyak bersuara dalam isu bahasa dan logika ini. Ia mendukung pemahaman bahwa logika lebih utama daripada bahasa, dan bahwa logika merupakan alat sejagat bagi penalaran. Sijistani meletakkan logika di atas bahasa dan makna di atas ujaran, ia menyarankan pengharmonian antara logika dengan tatabahasa dan antara makna dengan ujaran ( Kramer,1986:140-142 ).

Tentang perbedaan antara tatabahasa dengan logika, Sijistani berpendapat bahwa tatabahasa sebagai penelitian terhadap pertuturan untuk memperoleh bentuk-bentuk bahasa yang dapat di terima dalam penggunaan atau bentuk-bentuk yang harus dihindari. Logika pula, menurutnya, ialah alat ( atau organan dalam bahasa Yunani ) yang dapat membedakan sesuatu yang benar dengan sesuatu yang salah dalam kepercayaan, percakapan, dan tanggapan akal ( Kramer, 1986:144 ). Menurutnya, sementara tatabahasa menyusun ujaran untuk melahirkan makna yang konvensional, logika menetapkan makna dalam proses menghasilkan kebenaran.

Ciri-ciri lain yang menunjukan pertentangan antara tatabahasa dengan logika, menurut Sijistani, dapat diringkaskan sebagai berikut:

(i) Bukti tatabahasa berasaskan penggunaan; bukti logika berasaskan akal.

(ii) Bukti tatabahasa bersifat alamiah; bukti logika bersifat rasional.

(iii) Tata bahasa terhad; logika tuntas.

(iv) Tatabahasa terdedah pada ikhtilaf atau kontroversi; logika diasaskan pada iktilaf atau persetujuan.

(v) Tatabahasa dipelajari manusia sebagai ilmu awal; logika ialah penghujung usahanya.

(vi) Tatabahasa menyerapkan logika; logika menembusi tatabahasa.

(vii) Tatabahasa pengukur ujaran; logika pengukur intelek.

Untuk menyimpulkan pendiriannya, Sijistani menegaskan bahawa tatabahasa bermanfaat hanya kepada sesuatau bangsa sedang logika menjadi milik dan keperluan setiap manusia, biar apapun bangsa dan bahasanya. Bagaimanapun menarik sekali pandangannya bahawa “Kesempurnaan memerlukan ahli logika menjadi ahli tatabahasa dan ahli tatabahasa menjadi ahli logika” ( Kramer, 1986:145 ).

3. Linguistik Islam dan Hakikat Bahasa

Keperluan terhadap gagasan linguistik Islam lebih-lebih lagi nyata dengan meluas dan mendalamnya pengaruh sekularisme yang disemaikan oleh kebudayaan Barat melalui semua disiplin ilmu. Linguistik Barat, sebagaimana disiplin-disiplin ilmu yang lain telah terperangkap dalam sekularisme sebagai kesan pembebsan ilmu dari kewibawaan gereja sejak Zaman Kebangkitan (Renaissance), baik dengan berlandaskan rasionalisme maupun empirisme. Dengan demikian, linguistik dikaji sebagai disiplin bebas dari pertaliannya dengan aspek keagamaan, dan penelitian terhadap bahasa dan tidak di sangkut pautkan “tanda-tanda” kebesaran Pencipta alam jagat raya sebagaimana yang diisayaratkan dalam al-Qur’an (Surat Fussilat, ayat 53). Demikian juga, konsep-konsep dasar yang berkaitan dengan hakikat bahasa tidak diasaskan pada rujukan agama atau sumber naqli, melainkan diasaskan pada spekulasi atau temuan dari kajian deskriptif.

Dengan kata-kata lain, sementara linguistik teoritis Barat menumpukan perhatian pada aras-aras kenvesional dalam analisis linguistik, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik, linguistik Islam berfokus pada akulturasi Islam, dengan memindahkan pusat perhatian dari represntasi permukaan bahasa kepada asas ilmu pada masyarakat Islam yang mempertimbangkan pengalaman budaya mereka hingga ke tingkat pengungkapannya (Sa’Aduddin, 1995: 372).

Linguistik Barat moden, baik yang berasaskan empirisisme maupun yang berasaskan rasionalisme melihat bahasa sebagaimana adanya dan tidak menghubungkannya dengan gagasan sunatullah atau ketentuan Allah. Dengan perkataan lain, bahasa tidak dilihat sebagai salah satu tanda kebesaran dan kekuasaan Allah yang ada pada diri manusia, sebagaimana dinukilkan dalam al-Qur’an (Surah Fussilat, ayat 53).

Linguistik empiris, semata-mata melihat bahasa dari sudut lahirnya saja, Bentuk lahir bahasa itu pula difokuskan pada pertuturan sehingga bahasa pada tanggapan mereka tidak lain dari pertuturan. Persoalan makna dan persoalan bagaimana bahasa beroperasi dalam akal dianggap bukan linguistik. Otak atau akal dianggap sebagai kotak gelap yang tidak dapat dikaji. Oleh sebab itu, pada umumnya takrif bahasa yang dikemukakan oleh ahli-ahli linguistik Barat, sebagaimana yang dirumuskan dalam pelbagai kamus linguistik tertumpu pada bahasa sebagai “lambang bunyi-bunyi yang sewenang-wenang”, seolah-olah bahasa itu hanya bunyi-bunyi atau petuturan.

Linguistik Islam mengkaji hakikat bahasa sebagai suatu fakulti ternurani (innate faculty) yang menjadi cirri umum dan sejagat bagi semua manusia, tiak kira apa masyarakatnya, bangsanya, maju atau mundur, dan di bahagian dunia mana manusia itu tinggal. Al-Qur’an sebagai sumber induk ilmu mengungkapkan firman Allah tentang kurniaan bahasa kepada manusia (dengan terjemahannya) sebagai yang berikut;

“Tuhan ang Maha pemurah yang mengajarkan Qur’an. Dia menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbahasa.”

Ayat di atas menjelaskan bahawa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan pengertian wujudnya juga pelbagai bahasa dan dialeg bagi manusia. Ayat tadi dengan sendirinya juga menolak dakwaan bangsa tertentu tentang wujudnya gagasan bahasa agung, yaitu sebagaimana orang Yunani mengisyaratkan bahasa mereka sebagai bahasa tertinggi berbanding dengan bahasa-bahasa lain atau bangsa Yahudi meletakkan bahasa mereka sebagai bahasa Tuhan dan bahasa syurga (Sayyid Muhammad Syeed, 1989:545).

C. Perkembangan Pers Dan Bahasa Melayu Di Indonesia Suatu Tinjauan Historis

I. Kehadiran Surat Kabar di Indonesia

a. Surat kabar Pertama

Satu abad lebih setelah Relation (1609) terbit di Straatsburg (Jerman) sebagai surat kabar tercetak pertama di dunia ini, barulah di Indonesia terbit surat kabar tercetak pertama yang diterbitkan oleh Belanda dalam bahasa Belanda dengan nama Bataviasche Nouvelles, 7 Agustus 1744. Indonesia sendiri, barulah berhasil menerbitkan korannya yang pertama dengan menggunakan bahasa Melayu (Indonesia), 163 tahun kemudian, ketika Raden Mas Djokomono menerbitkan Medan Priyayi tahun 1907 di Bandung. Dua tahun kemudian, orang Cina pun di Indonesia juga menerbitkan korannya yang pertama di Semarang dengan nama Djawa Tengah (1909). Surat kabar ini pun menggunakan bahasa Melayu di samping bahasa Cina.

Setelah terbitnya Surat Kabar bangsa Indonesia yang berbahasa Melayu, terutama dengan tujuan mengangkat derajat bangsa Indonesia, maka Surat Kabar di Indonesia tidak lagi didominasi oleh orang Belanda. Kehadiran peta nasional, jelas memiliki kepentingan yang sangat berbeda dengan pers Belanda. Adanya perbedaan dan bahkan pertentangan dalam kebidupan Surat Kabar di Indonesia. Ditambah dengan surat Cina yang juga banyak terbit di Indonesia pada awal abad ke-20, maka selesai perang dunia II, kehidupan pers di Indonesia dapat dibagi dalam tiga golongan.

Golongan pertama adalah pers kolonial, yaitu Surat Kabar yang diterbitkan baik oleh kolonial Belanda, maupun oleh ingris dan Jepang, yang pada umumnya bertujuan untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia. Golongan kedua adalah Pers Nasional Surat Kabar yang diterbitkan oleh bangsa Indonesia, terutama oleh kaum pergerakan yang pada umumnya anti penjajahan. Golongan ketiga adalah pers Cina yaitu Surat Kabar yang diterbitkan oleh orang-orang Cina yang ada di Indonesia yang pada umumnya memberui dukungan kepada pemerintah yang berkuasa, dan lebih menjaga kepentingannya sebagai pengusaha atau pendengah di Indonesia.

Untuk mempermudah penyajian tentang sejarah pers di Indonesia dan penggunaan bahasa Melayu, maka uraian ini mengikuti perkembangan penggolongan tersebut, yaitu pers Kolonial, pers nasional dan pers Cina.

1. Pers Kolonial

Sejarah pers di Indonesia dimulai oleh sejarah pers kolonial yang biasa disebut sebagai “Pers Putih”. Surat Kabar yang tercetak pertama di Indonesia yaitu Bataviase Nouvelies tanggal 7 Agustus 1774 di Batavia. Surat kabar ini diterbitkan oleh J.E. Jordenes, atas izin pemerintah, yang kemudian ditutup tahun 1746 atas perintah “De Heeren Zeventien” (para Direktur VOC yang berjumlah 17 orang) dari negeri Belanda yang sangat tidak menyukai Surat Kabar itu.

Tatkala Belanda dalam perang dunia II (1942-1945) harus meninggalkan Indonesia dan negeri ini diduduki oleh Jepang, maka semua Surat Kabar terutama Surat Kabar Belanda diambil alih oleh Jepang. Selama dalam pendudukan Jepang Indonesia dibagi dalam dua bagian, Jawa dan Sumatra dikuasai oleh angkatan darat Jepang, sedang Kalimantan, Sulawesi dan daerah Timurnya dikuasai oleh angkatan laut. Sebagai media komunikasi di daerah-daerah tersebut, maka di bawah pengawasan pemerintahan militer, diterbitkan lima buah Surat Kabar, yaitu Jawa Shimbun di Jawa, Sumatra Shimbun di sumatra, Borneo Shimbun di Kalimantan, Celebes Shimbun di Sulawesi, dan Ceram Shimbun di pulau Seram.

Semua Surat Kabar Jepang itu, berhenti terbit pada saat Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu, setelah bom atom meletus di Nagasaki dan Hiroshima pada bulan Agustus 1945. Beberapa hari kemudian, 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya di seluruh dunia. Belanda yang datang kembali untuk menjajah Indonesia, menerbitkan pula sejumlah Surat Kabar berbahasa Melayu di samping Surat Kabar yang diterbitkan oleh bangsa Indonesia. Surat Kabar Belanda yang terbit sesudah Indonesia merdeka antara lain harian Wanita Indonesia (Jakarta), Persatuan Bandung (Bandung), Suluh Rakyat (Semarang), Pelita Rakyat (Surabaya), Mustika (Medan), dan Negara Baru (Makassar). Semua Surat Kabar itu akhirnya ditutup setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat, tanggal 27 September 1949.

2. Pers Nasional

Sejarah pers Indonesia atau pers Nasional, yang merupakan kisah perjuangan bangsa Indonesia, dimulai dengan terbitnya Medan Prijaji tahun 1907 di Bandung. Raden Mas Djokodamono yang kemudian berganti nama menjadi Tirtohadisurio adalah pendiri dan pemimpin Medan Prijaji. Surat Kabar yang menggunakan bahasa Melayu ini pada mulanya terbit sebagai mingguan kemudian menjadi harian pada tahun 1910, dengan menggunakan motto Orgaan Boeat bangsa jang terperentah di H.O (Hindia Bellanda : Pen). Artinya “ tempat akan membuka swaranya anak-Hindia”.

Setelah Medan Prijaji, terbit pulalah sejumlah Surat Kabar di Indonesia. Sejalan dengan bangkitnya kesadaran nasional yang diawali oleh berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Pada umumnya, Pers Indonesia muncul berbarengan dengan berkobarnya semangat nasionalisme, yang mulai melahirkan para ahli pidato dan penulis yang berusaha keras mencapai khalayak yang luas. Justru itu, Surat Kabar Indonesia yang muncul pada waktu itu, pada umumnya diterbitkan oleh partai dan dipimpin oleh kaum pergerakan.

4. Pers Cina

Selain kaum kolonial dan kaum nasionalis menerbitkan Surat Kabar, orang Cina pun di Indonesia tidak mau ketinggalan. Pada tahun 1909 di Semarang, mereka menerbitkan Jawa Tengah dan merupakan Surat Kabar Cina yang pertama di Indonesia. Selain bahasa Cina, Surat Kabar ini terbitnya juga dalam bahasa Melayu yang bahkan berhasil bertahan hingga tahun 1938. Edisi bahasa Cina hanya berusia hingga tahun 1911 saja.

II. Perkembangan Bahasa Melayu/Bahasa Indonesia

Dari sejarah kehadiran Surat Kabar di Indonesia, jelas terlihat bahwa bahasa Melayu telah dipilih baik oleh para Belanda, Jepang, dan Cina, maupun oleh orang indonesia untuk mempengaruhi kaum bumiputra. Hal ini telah memberi makna penting, baik bagi bahasa Melayu maupun bagi nasionalsme Indonesia.

Penggunaan bahasa Melayu yang dimulai oleh pers Belanda itu sesungguhnya telah mengangkat gengsi bahasa itu sebagai simbol dalam komunikasi massa di Indonesia. Memang menurut Paul Lazasfed dan Robert Merton (dalam C. R. Wright, 1975) bahwa media massa selain memiliki fungsi mengukuhkan norma-norma (ethicizing), juga terutama meningkatkan status (status conferal). Justru itu, Belanda secara tidak sadar telah meningkatkan status bahasa Melayu yang ternyata memberikan kekuatan tersendiri bagi pergerakan nacional di kemudian hari. Sejarah Indonesia mencatat, bahwa dalam Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta, tanggal 20 Oktober 1928, diputuskan suatu dokumen penting yang kini dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Tak salah jika bahasa Melayu yang pada mulanya digunakan oleh pers Belanda untuk mempengaruhi Bumiputra, ternyata kemudian menjadi salah satu sumber kekuatan nasionalisme Indonesia yang tidak ternilai harganya hingga kini.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka dapat di tarik beberapa kesimpulan, diantaranya:

1. Bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa pengantar perdagangan bebas di bumi Indonesia pada era globalisasi. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia intrenasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

2. Tatabahasa mendapat tempat yang istimewa dalam penelitian linguistik Arab-Islam sejak awal lagi. Tata bahasa di golongkan oleh T.J. de Boer ( 1967:31 ) dalam kelompok sains arab, bersama-sama dengan tiga cabang lain, yaitu kajian Etika dan Dogmatik, Sejarah, dan kesusasteraan. Salah satu sebab kajian tatabahasa berkembang subur dalam tradisi Arab-Islam ialah dorongan yang timbul dari sifat bahasa Arab itu sendiri.

3. Kini jelas bahwa kehadiran dan perkembangan perss di Indonesia, baik pers kolonial maupun pers Cina dan terutama pers nacional yang dibentangkan di atas, telah membawa pengaruh yang sangat besar bukan saja terhadap penyebaran dan perluasan bahasa Melayu, tetapi juga terutama telah mengangkat derajat bahasa tersebut.Jasa dan peranan pers terhadap perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan di Indonesia, sering tidak disadari oleh banyak orang.

DAFTAR PUSTAKA

Anshari dan Mahmudah 2006. Budi bahasa. Makassar: Badan Penerbit UNM

Sugono, Dendy. (Ed.) 2003. Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: Penerbit Progres.

BAHASA DAN PIKIRAN

(LANGUAGE AND THOUGHT)

Bahasa tidak pernah berada dalam suatu kevakuman. Bahasa dibentuk dan dikembangkan oleh suatu sistem yang terdapat dalam otak manusia. Karena bahasa berfungsi menyampaikan gagasan, maka struktur dan fungsi bahasa haruslah mampu mengemban gagasan-gagasan tersebut.

A. Kesemestaan dan Relativitas (Universal and Relativity)

Pada abad yang lalu, telah diketahui bahwa kaidah/sistem yang dimiliki oleh bahasa meliputi dua bidang, yaitu: (a) kesemestaan bahasa, dan (b) relativitas bahasa. Pada dasarnya, semua bahasa memiliki sifat-sifat atau ciri-ciri yang sama. Ciri-ciri ini disebut ciri semesta bahasa atau ciri kesemestaan bahasa. Tetapi disamping bahasa memiliki ciri kesemestaan, maka tiap bahasa memiliki ciri khusus yang tidak terdapat pada bahasa yang lain, baik bentuk maupun makna. Mengapa demikian? Karena bahasa tidak hanya berfungsi sebagai media berfikir, tetapi juga sekaligus sebagai pola berfikir manusia. Pola berfikir manusia itu ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain; faktor budaya, filsafat, lingkungan atau teknologi.

B. Spesialisasi Biologis (Biological Specialization)

Telah lama diketahui orang bahwa pada dasarnya hanya makhluk manusia yang memiliki bahasa (menurut pengertian lingusitik), sehingga dikatakan bahwa manusia adalah binatang rasional. Pandangan ini didasarkan pada hipotesis yang menyatakan, bahwa kemampuan manusia untuk berbahasa berbeda dengan kemampuan binatang di dalam berkomunikasi (Lennberg, 1967). Hipotesis ini berpatokan pada dua asumsi, yang pertama bahwa perbedaan utama manusia dengan makhluk lain yang secara relatif dekat dengan sifat manusia hanyalah dalam kemampuan bawaan manusia untuk berbahasa, kedua bahwa bahasa manusia berbeda dengan sistem berbahasa makhluk hewani

a. Faktor fisiologis dalam bahasa (Physiological Factors in Language)

Ciri-ciri khas fisiologi manusia disesuaikan dengan kemampuan berkomunikasi dengan bahasa, yang menjadi pertanyaan penting apakah ciri-ciri ini khusus untuk bahasa itu sendiri atau ciri-ciri khusus itu merupakan bagian dari kemampuan terbesar manusia pada umumnya untuk berpikir. Ciri-ciri utama yang membedakan manusia dengan makhluk yang relatif hampir sama dengan manusia (simpanse) ada dua kategori: yaitu kategori pinggiran (ciri artikulasi) dan kategori pusat (pusat urat syaraf) (Lennberg,1967).

Pada umumnya bahasa manusia itu ditempatkan pada sebelah kiri otak. Banyak bukti tentang literalisasi ini yang berasal dari kajian-kajian mengenai kelukaan otak di sebelah kiri yang disebabkan oleh kecelakaan, strok, tumor, dan penyakit tertentu. Kelukaan ini biasanya tidak menghalngi beberapa kemampuan berbahasa dimana jenis dan tingkat hambatannya berdasarkan tempat dan kerasnya luka itu (Lennberg,1967, Gesch Wind, 1970). Bukti lain mengenai literalisasi berasal dari kecepatan dan ketepatan manusia mengidentifikasi bunyi bahasa yang didengar baik pada telinga kiri maupun telinga kanan. Bahasa ditempatkan pada otak sebelah kiri yang melalui telinga kanan diproses lebih berat dari bahasa yang diberikan pada sebelah kanan melalui telinga sebelah kiri (Kimara, 1973).

b. Bahasa simpanse (Language in the Chimpanzee)

Telah lama menjadi spekulasi orang apakah binatang yang mendekati sifat manusia (seperti simpanse) ingat dapat belajar berbicara. Beberpa penelitian telah dicoba dengan tidak sempurna agar simpanse dapat menciptakan kata-kata. Tetapi tidak sepenuhnya menyadari kenyataan bahwa seluruh bicara simpanse cukup berbeda dengan saduran suara manusia yang tidak mungkin mengucapkan bahasa lisan yang sebenarnya. Persoalan saluran suara simpanse telah dihindari dan penelitian sekarang melalui bahasa visual baik dalam kata-kata atau gerak isyarat yang berdasarkan bahasa isayarat orang tuli seperti yang dilakukan oleh (Premack, 1971).

Bahasa isyarat (Sign Language)

Bahasa visual alamiah jelas memberikan keuntungan daripada bahasa buatan sehingga penliti lain telah mengganti American Sign Language (Ameslan) dengan bahasa isyarat yang digunakan oleh orang tuli. Keterampilan tangan simpanse begitu lebih unggul daripada keterampilan suara. B. Gardner dan R. Gardner (1969, 1971, 1975) telah memulai penelitian ini dengan seekor simpanse yang berumur satu tahun yang diberi nama Washoea dan Watt (1974).

Hasil penelitian itu kemudian menunukkan dengan jelas bahwa simpanse dapat menguasai beberapa hubungan kompleks yang dinyatakan dalam bahasa alamiah dan diberikan bahasa isyarat seperti Ameslan, maka mereka mulai memperoleh bahasa sebanyak yang diperoleh anak kecil. Tetapi perunjukan/domonstrasi ini menimbulkan banyak pertanyaan yang terjawab, misalnya; Berapa jumlah bahasa yang dapat dipelajari oleh simpanse? Apakah simpanse yang dididik berdasarkan bahasa Amselan secara spontan dipindahkannya kepada anaknya? Apakah simpanse memakai Ameslan untuk berkomunikasi dengan sesamanya dengan cara yang sama? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak pernah akan terjawab untuk beberapa tahun.

C. Kategori Perseptual (Perseptual Categories)

Berdasarkan pada spesialisasi biologis, maka dianggap bahwa bahasa berhubungan erat dengan kemampuan kognitif lainnya. Tetapi bagaimanakah keterkaitannya itu? Pertanyaan ini dapat dijawab dengan benar melalui penguraian kesemestaan bahasa itu sendiri. Hal ini tidak hanya sekadar dilihat dari sudut kemampuan manusia melakukan presepsi/menerima, menggolongkannya dan menggunakannya dalam sistem masyarakat. Kesemestaan bahasa kemungkinan bersumber dari kemampuan manusia menyusun dan menggolongkan informasi perseptual.

1) Kerumitan ekspresi (Complexity of Expression)

Ciri ciri kesemestaan bahasa tidaklah terletak pada bunyi, kata dan frase, tetapi juga jauh lebih abastrak. Kesemestaan utama berkenaan dengan komiditas yang disebut kerumitan ekspresi. Hal ini menunjukkan bahwa semakin luas pembicaraan, semakin kompleks ekspresi dan semakin kompleks pula pemantulan pikiran. Gejala kerumitan ekspresi ini sering ditandai oleh pemarkah gramatikal.

(1) Penambahan morfem

Untuk menyatakan jamak dalam bahasa Inggris diberikan pemarka –s, atau pemarkah un- untuk menyatakan yang degatif.

(2) Netralisasi kontekstual

Apabila suatu pemarkah, mencakup dua pengertian, maka pemarkah itu lebih kompleks, misalnya;

actress à untuk wanita

actor à untuk pria dan wanita

dengan demikian actor lebih komplesk daripada actress.

Pemakaian kategori ini dan kategori lainnya, peneliti seperti Greenberg telah berubah dalam banyak bahas yang tidak sekeluarga untuk kategori-kategori yang secara semesta atau yang pada umumnya semesta, paling tidak eksprese yang kompleks. Kriteria ini telah berhasil terutama dalam menemukan dasar-dasar istilah warna.

2) Istilah Warna Dasar (Basic Color Terms)

Telah lama sarjana meyakinkan bahwa bahasa membagi spektrum warna sewenag-wenang. Sekarang, Berlin dan Kay (1969,1975), dua sarjana Anthropologi ini menemukan bahwa penamaan warna jauh lebih sewenang-wenang. Mereka mengemukakan yang demikian itu dengan menguraikan bahasa-bahasa yang mereka sebut dengan istilah warna dasar (basic color terms). Berlin dan Kay memakai empat kriteria utama untuk mengidentifikasikan istilah warna dasar untuk tiap bahasa. Warna dasar itu diberikan nama berdasarkan;

a) tiap warna hanya terdiri dari satu morfem misalnya red dan bukan lebih dari satu seperti; light-red atau bload-red.

b) Tiap nama tidak boleh lebih dari satu warna, misalnya; scarlet (merah tua), merah padam.

c) Tidak terbatas pada sebagian kecil obyek, misalnya; blond (pirang) hanya untuk rambut atau beberapa obyek lainnya.

d) Istilah itu harus umum dan dikenal secara umum, misalnya yellow dan bukan saffron.

Berdasarkan hasil penelitian mereka, maka Berlin dan Kay menemukan bahwa tiap bahasa mempunyai istilah warna dasarnya masing-masing, seperti dikemukakan sebelas nama warna berikut ini; black, white, red, yellow, blue, broen, purple, pink, orange dan gray. Dalam dunia bahasa, luar biasa seragamnya dalam perlakuan mereka dalam warna.

Sistem Visual (The Visual System)

Tetapi mengapa ada kerawanan dalam warna mencolok? Pertanyaan ini tidak diragukan lagi bahwa hal ini terletak pada fisiologi sistem visual manusia (Mc. Daniel, 1974). Teori kontras visi warna dari Hering menyatakan, bahwa mata memiliki tiga proses kontras; (1) yang cemerlang (hitam-putih); (2) warna-warni (merah-hijau) dan (3) kuning biru. Ketika cahaya mengenai mata, maka tiap pasangan kontras mereaksi dengan bermacam-macam nilai dan positif ke negatif dan gabungan dari ketiga nilai yang menghasilkan sensasi warna yang tepat.

Karena itu, kesemestaan istilah warna yang tepat keterangan yang masuk akal. Tiap fisiologi sistem visual manusia membuat beberapa warna yang lebih menonjol dari yang lain. Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian di atas yaitu; peristilahan warna adalah semesta karena sistem visual manusia adalah semesta.

3) Nama-nama Kategori Dasar (Basic Category Names)

Roger Brown (1958) telah meneliti, bahwa walaupun semua obyek memiliki lebih dari satu nama, tetapi orang selalu membicarakan nama obyek itu, misalnya; buah apple disebut juga a frui, a thing, a object, a Golden Delicious apple, dan Amanda’s dessert apple adalah nama dasarnya. Menurut Brown, apple merupakan tingkat abstraksi yang manfaatnya paling besar.

Dalam kajian biologi, manusia memberi nama tumbuh-tumbuhan dan binatang. Berlin dan teman-temannya telah berkesimpulan bahwa semua orang membagi dunia dan tumbuh-tumbuhan dan kewan itu ke dalam kategori-kategori, dimana tiap kategori diberi nama. Kategori-kategori ini disusun secara berjenjang dengan lima (kadang-kadang enam) tingkat abstraksi:

(1) Permualaan unik (uniqne beginner): tumbuh-tumbuhan, binatang.

(2) Bentuk hidup; pohon, bunga.

(3) Nama generik; cemara mapel (sejenis pohon)

(4) Nama khusus; cemara putih, cemara hijau

(5) Nama varitas; cemara penderosa utara.

Tiap tingkatan, kategoti-kategori itu saling menyisihkan-mereka tidak bisa bertumpang tindih. Pada tiap kategori termasuk ke dalam kategori yang ada di atasnya yang lebih abastrak.

4) Istilah yang Berhubungan dengan Ruang (Spatial Terms)

Dimensi Alamiah (Natural Dimensions)

Menentukan nama dimensi adalah jauh dari arbitrer yang disesuaikan dengan alat presepsi manusia. Pada hakekatnya ada dimensi yang ditentukan oleh tarikan gravitasi, hanya secra vertikal, dan ada juga dengan ruang refrensi alamiah, hanya pada tingkat dasar. Tingkat dasar ‘graound level’ dipakai dalam pencocokan; menyesuaikan sesuatu seperti; tinggi atau rendah, kecuali bebrapa ruang referensi lain menggantikannya. Hal ini biasanya diambil nol tinggi (height zero).

Obyek umum juga mempunyai dimensi alamiah. Tubuh manusia mempunyai keterbatasan secara biologis dan mempunyai ruang simetris yang jelas secara presepsi. Pembatasan dimensi ini berdasarkan kiri dan kanan. Ketika orang berdiri badan tegak lurus, maka ia mengenal up dan down disamping ia mengenal front dan back. Bahasa Inggris dan seperti halnya bahasa-bahasa lainnya mempunyai banyak istilah relasionalnya untuk atas-bawah, depan-belakang dan kiri-kanan. Dimensi di keliling tepat di bagian badannya seperti kepala, muka, belakang, atas, samping; seperti a.l. ahead, in front, in back, on top, beside(lihat Friedrich, 1970). Istilah-istilah ini kemudian ditransfer menjadi vertikal, muka-belakang.

D. Kategori Kognitif (Cognitive Categories)

Kategori kognitif ini akan mmbicarakan tentang jumlah, kenegatifan, sebab dan akibat, dan waktu. Pada umumnya hal ini bersumber dari karya Greenberg (1966) yang memakai dua kriteria dalam kerumitan ekspresi, meneliti sejumlah besar bahasa yang tidak sekerabat untuk keteraturan dalam kerumitan. Ia memusatkan diri pada pasangan-pasangan kategori. Salah satu yang dapat diidentifikasinya seperti tertunda secara semesta, atau lebih rumit dibandingkan dengan yang lain.

a. Jumlah/Bilangan (Number)

Semua bahasa mempunyai cara untuk menyatakan benda tunggal dan jamak, misalnya dalam bahasa Inggris dog dan dogs. Bahkan dua obyek (benda), yang berarti ‘two dog’. Bila salah satu bahasa mempunyai dual, maka jamaknya berarti lebih dari dua menggantikan lebih dari satu seperti catatan Greenberg, di dalam bahasa dimana bentuk-bentuk ini berbeda kerumitannya

b. Negasi (Negation)

Negasi mungkin dinyatakan dengan cara lain yang lebih banyak membutuhkan spesifikasi untuk menyatakannya apakah tidak ada daripada menyatakan apakah ada. Warna sebuah kereta tidak akan diuraikan dengan istilah bukan-biru, kuning, orange, hitam, grey dan lembayung, tetapi orang akan mengatakannya secara positif sebagai merah. Orang biasanya memakai bentuk positif daripada bentuk negatif, sehingga mereka dapat mengemukakan sesederhana dan selangsung mungkin.

Positif dan negatif merupakan cara membagi ranah domain (seperti warna) menjadi dua bagian seperti: merah dan bukan merah. Banyak ranah membagi dua yang asli, sehingga rupanya sewenang-wenang mengatakan separuh positif dan separuh lainnya negatif. Namun pada umumnya selalu terdapat ketidaksimetrisan agar dapat menyatakan bagian yang satu positif dan yang lainnya negatif. Hal ini misalnya terjadi pad istilah dimensi seperti tinggi dan rendah, atau dalam dan dangkal. Dalam semua bahasa rupanya lebih banyak diambil positif dan kurang mengambil yang negatif. Hal ini juga terjadi padda istilaah penilaian good selalu dinyatakan secara positif dan bad secara negatif dan tidak pernah dinyatakan sebaliknya (Greenberg, 1966).

c. Sebab dan Akibat (Cause and Effect)

Menurut Greenberg, jika suatu bahasa mempunyai ekspresi yang berbeda dalam kerumitan yang berkembang dengan keadaan, perubahan keadaan dan sebab perubahan keadaan seperti dead, die dan kill. Maka kata-kata itu diberikan ekspresi yang semaikn rumit; keadaan, perubahan keadaan selalu diberi morfem tambahan, seperti: solid-solidity, red-redden. Sama halnya dengan sebab perubahan keadaan dari perubahan keadaan dengan menambahkan afiks, misalnya Dalam bahasa Ingggris, dua peristiwa yang terjadi dapat diuraikan dengan peristiwa pertama adalah subordinasi terhadap yang kedua, atau sebaliknya peristiwa kedua adalah subordinasi dari peristiwa yang pertama seperti dalam kalimat (1) dan (2). Tetapi bila ‘event’ kedua, maka kita harus memakai ekspresi yang sama dengan kalimat (1) dimana ‘event’ pertama (penyebab) adalah subordinasi dari yang pertama terhadap yang kedua seperti dalam kalimat (3). Kalimat-kalimat tersebut adalah sebagai berikut:

(1) John left after Mary insulted Bill.

(2) Mary insulted Bill before John left.

(3) John left because Mary insulted Bill.

d. Waktu (Time)

Semua bahasa mempunyai cara untuk emmbedakan antara kala: kini, lampau dan mendatang, tetapi menurut Greenberg, kala lapau biasanya ditandai pada kala kini dan kala mendatang.

Kala kini : kala lampau

Kala kini : kala mendatang

Dalam bahasa Inggris ketertandaan kala lampau pada kala kini dengan menambahkan morfem sebagai work vs worked,work vs have worked dan ketertandaan kala datang pada kala kini sebagai work vs will work. Dalam banyak bahasa, kala datang dinyatakan sebagai peristiwa hipotetik ‘hypotetical events’ yang dibedakan dengan peristiwa yang sebenarnya ‘actual events’. Pakar linguistik tertentu (boyd dan Tome, 1969) telah mengemukakan bahwa kala mendatang dalam bahasa Inggri merupakan kasus: kata bantu kata kerja dalam will work menyatakan penekana terhadap kata kerja work dan karena itu merupakan hipotetik. Dalam kasus lain seperti Greenberg catat, hipotetik seperti would work selalu ditandai dengan yang berkenaan dengan ‘event’ yang sebenarnya seperti pada work.

E. Kategori Sosial (Social Categories)

Kesemestaan meliputi istilah kategori sosial rupanya berakar dari kondisi sosial dan budaya dimana manusia hidup. Dua kelas utama kategori sosial mungkin dianggap berasal dari karakterisrik semesta keluarga dan percakapan manusia.

a. Istilah Kekerabatan (Kinship Terms)

Istilah kekerabatan telah lama dikaji secra intensif oleh para pakar anthropologi pada berbagai berbagai bahasa dan budaya. Istilah ini dapat diterima sebagi obyek kajian, karena para pakar anthropologi dapat menyusun daftar obyektif untuk tiap istilah yang dipakai manusia (barling, 1970). Misalnya dalam bahas Inggris uncle dipakai untuk saudara ayah, saudara ibu, suami saudara perumpuan ibu.

Semua bahasa membedakan paling kurang tiga karakteristik dalam hubungan famili: generasi, hubungan darah dan jenis kelamin. Semua bahasa memiliki bagian generasi: mereka mempunyai istilah berbeda untuk orang tua, embah, anak-anak, cucu, selain itu, semua bahasa membedakan antara hubungan darah denganhubungan suami/istri dan semua bahasa membedakan jenis kelamin paling tidak beberapa hubungan famili seperti dalam bahasa Inggris mother vs father dan sister vs brother. Karakteristik lain dibedakan dalam beberapa bahasa tetapi tidak dapat dibedakan dalam bahasa lain. Tetapi bahasa memperlakukan sanak keluarga secara berlainan. Pembiasan perlakuan ini terlihat dalam ketertundaan istilah kekerabatan.

b. Kata Ganti Orang (Pronouns)

Walaupun istilah kekerabatan muncul dari sistem keluarga dan perkawinan, namun kata ganti diperlukan dalam konvensi untuk membedakan pembicara (I) dari orang lain atau orang yang dialamatkan (you) dan dari peserta lain (he atau they). Tentu saja sistem kata ganti orang berbeda dalam tiga peranan ini secara umum (Forcheimer, 1953; Ingram, 1971 b). Dan menurut Greenberg (1966) dan Kuylowicz (1964), I adalah tak tertanda terhadap You.

pembicara : si alamat

Sistem kata ganti orang juga selalu berbeda jumlah partisipannya menurut cara terentu atau cara lain, dan mungkin mempunyai bentuk yang berbeda misalnya untuk si alamat tunggal dan si alamat jamak.

Bahasa-bahasa di dunia mungkin mempunyai antara 4 – 15 kata ganti orang, namun bahasa Inggris hanya mempunyai 5 (bila perbedaan penus ‘gender’ diabaikan) yaitu:

I, You, He, We, They.

Pada perangkat ini I dan He adalah tunggal dan We dan They adalah Jamak, sedangkan You dapat tunggal tetapi dapat juga jamak. I dipakai untuk pembicara, You untuk si alamat, He dan They untuk orang ketiga atau benda lain.

F. Pemrosesan Konstrain (Processing Constraints)

a. Kelompok Kata (Word Groups)

Sulit membayangkan suatu bahasa yang ajektif dan kata benda itu mengubah posisi unsur langsungnya secara normal dalam sebuah kalimat seperti dalam bahasa Inggris red car. Karena red dan car menyatakan proporsi yang membuat referensi entiti/sifat yang sama, maka mereka termasuk bersama dalam satu konstituen lahir. Tentu saja bahasa dapat menyesuaikan diri dengan akrab terhadap konstrain ini dengan seluas-luasnya (Greenberg, 1963).

Kelompok kata : apa yang bergabung secara mental ditempatkan bersama dengan rapat secar sistimatis.

b. Urutan Kata (Word Order)

Dengan memperhatikan berbagai contoh yang berbeda dalam bahasa-bahasa di dunia, Greenberg (19688) menemukan suatu rangkaian fakta yang luar biasa tentang urutan kata. Tiap bahasa yang mempunyai kalimat deklaratif yang menyatakan subyek (S) kata kerja (V) dan obyek (O), dan juga banyak bahasa (seperti Latin) memungkinkan S, V dan O terjadi secara bebas dalam urutan mana saja. Dalam bahasa Inggris umumnya SVO. Penemuan pertama Greenberg, bahwa enam urutan S, V dan O yang mungkin, hanya empat yang terjadi dalam bahasa-bahasa di dunia dan salah satu diantaranya sangat langka:

Bahasa-bahasa VO Bahasa-bahasa OV

SVO 35% SVO 44%

VSO 19%

VOS 22%

Presentase ini dari Ultah (1969) yang hanya merupakan petunjuk kasar untuk frekuensi relatif keempat jenis ini. Greenberg tidak menumukan bahasa-bahasa OVS dalam OSV yang dikuatkan oleh sarjan yang lain (Pallum, 1977)

c. Paradigma (Paradigms)

Semua bahasa mempunyai paradigma. Dalam bahasa Inggris kata kerja memiliki paradigma dimana tiap kata kerja mempunyai bentuk kala; kala kini dan kala lampau. Kala lampau biasanya dibentuk dengan menambah –ed pada bentuk kala kini, namun ada beberapa kekecualian, misalnya work-worked (bentuk teratur) dan bentuk tak teratur (kekcualian) build-buils. Dengan demikian dibuat kaidah:

Paradigma: Bahasa mengistimewakan paradigma yang teratur.

Jelas sekali, bahwa paradigma mempunyai keuntungan dalam menghasilkan dan memahami wicara. Pertama, kata kerja kala lampau, lebih mudah direncanakan dan dihasilkan jika semua orang harus mengingat, bahwa ditambahkan –ed pada bentuk kala kini (McKay, 1976). Kedua, dalam pemahaman kata kerja lebih mudah diidentifikasikan seperti halnya dalam bentuk kala lampau. Terakhir, sangat ekonomis dan mungkin inilah yang menyebabkan mengapa bahasa bergerak ke arah ini.

G. Ragam Bahasa (Language Variation)

Variasi dalam Kosa Kata (Variation in Vocabulary)

Burling (1970) telah membandingkan kosa kata tertentu bahasa Garo (Burma) yang sepadan dengan bahasa Inggris dan ternyata telah menumukan beberapa perbedaan yang jelas. Misalnya bahasa Garo mempunyai banyak kata yang sepadan dengan bahasa Inggris ‘carry’. Pemakaian mereka berdasarkan pada bagaimana benda itu dipegang dan dibawa (di atas kepala, di atas bahu, di tangan, dengan keranjang dsb.) dan berdasarkan tujuan barang itu dibawa.

Hal ini rupanya cukup jelas mengapa bahasa Garo dan bahasa Inggris berbeda dalam hal ini. Rice merupakan hal kritis dalam kelangsungan hidup pemakai bahasa Garo, karena itu perbedaan terinci mengenai rice sangat penting dari segi ekonomi dan sosial. Basket ‘keranjang’ merupakan alat utama dalam transportasi, sehingga keranjang dan cara membawa benda itu penting dibedakan. Walaupun ants ‘semut’ tidak penting dari segi ekonomi, mempunyai sauatu varitas dalam alam penghidupan yang berpusat pada pertanian ketimbang masyarakat industri. Menurut Berlin dan Kay (1969) semakin menjadi masyarakat industrialis, maka semakin banyak istilah warna dasar yang dikenal.

H. Bagaimana Bahasa Mempengaruhi Pikiran? (How Does Language Affect Thought?)

Selama ini, bahasa dan pikiran hanya dilihat dari satu arah: bagaimana pikiran mempengaruhi bahasa. Tetapi barangkali hipotesis yang paling terkenal dalam bidang ini yaitu hipotesis Sapir-Whorf tentang relativitas bahasa, yang justru mengklaim justru sebaliknya bahasa-bahasa mempengaruhi pikiran manusia. Menrutu Whorf, tiap bahasa membebankan kepada pembicaranya suatu pandangan dunia tertentu. Pandangan ini didasarkan pada perbandingan bahasa-bahasa Eropah mayor dengan beberapa bahasa Inddian Amerika seperti bahasa: Nopi, Aztec, Nootka, dan Apache. Ia berpendapat bahwa pandangan dunia bahasa-bahasa Indian membebandak kepada pembicaranya; berbeda denganpandangan dunia bahasa-bahasa Eropah yang dibebankan padanya.

Sayangnya, eviden bagi hipotesis Sapir-Whorf telah menjadi samar-samar. Karya Whorf sendiri mengandung kelemahan pada contoh terakhir. Dari anekdotnya itu tidak mungkin dapat menceriterakan apakah bahasa Indian atau bahasa Eropah memilih-milih alam berlainan atau tidak. Tes langsung hipotesis itu telah berjalan/berkembang dengan kurang baik. Beberapa karya terakhir ini, misalnya menguraikan bagaimana presepsi dan ingatan untuk warna dipengaruhi oleh perbedaan terminologi warna (lihar R. Brown dan Lenneberg, 1954, Lenneberg dan Robert, 1956). Bagaimanapun kajian ini menganggap bahwa cara bahasa memilih ranah warna adalah arbitrer, dan dengan karya Berlin dan Kay (1969), anggapan ini tidak akan bertahan lebih lama. Tes lain untuk hipotesis ini sulit ditafsirkan untuk alasan yang sama (lihat Rosch, 1974).

a. Perbedaan Kosa Kata (Differentiation of Vocabulary)

Sebagai eviden, bahasa mempengaruhi pikiran, Whorf selalu mengemukakn fakta bahwa, satu bahasa mempunyai banyak kata dlaam ranah tertentu ketimbang lainnya. Misalnya, eskimo mempunyai empat kata untuk salju snow (Boas, 1911), sedangkan Inggris dan Aztec hanya memilki satu kata. Tetapi perbedaan ini mungkin hanya merupakan pantulan perbedaan keahlian. Eskima dipengaruhi oleh ekologis yang berkenaan dengan catatan dan nama jenis salju yang berbeda, dimana orang Aztec di Meksiko tidak. Variasi yang sama dapat terjadi dalam bahasa. Dalam bahasa Inggris, ahli ski mempunyai kata yang terinci; yang khusus untuk salju ‘snow’ –powderr, corn, ice dn sejenisnya- dimana bagi kita hanya mengenal ‘snow’.

b. Memori (Memory) Carmichael, Hogan, dan Walter (1966) mengatakan bahwa dalam memori, bahasa dapat mempengaruhi pikiran. Mereka menggambarkan bahwa sekelompok orang menuliskan sederetan garis-garis, setiap garis diberi satu atau lebih label. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengingat symbol-simbol dan label-label tersebut.


Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka ditarik kesimpulan bahwa bahasa mengatasi atau melebihi semua alat komunikasi dan sebagai alat, ia harus menyesuaikan diri dengan pemakaian yang dibutuhkannya dari padanya. Apakah bahasa itu bahasa Inggris, Hungaria, bahasa itu harus mampu menyatakan gagasan tertentu, pengalaman presepsi, hubungan sosial dan fakta teknologis pada waktu yang bersamaan, ia harus menyesuaikan diri dengn keterbatasan manusia- keterbatasan ingatan mereka dan bahkan cara pembentukan telinga dan mulut mereka. Namun bahasa hanya mengambil bentuk tertentu dan hal ini dipantulkan dalam kesemestaan bahasa. Misalnya istilah warna dasar dalam semua bahasa digambarkan dari hirarki hanya 11 kata warna. Hirarki ini menimbulkan kemenonjolan psikologis warna tertentu dalam sestem visual. Nama-nama obyek alamiah dan buatan manusia dalam semua bahasa termasuk hirarki kategori. Hirarki ini menimbulkan proses mental oleh banyak obyek yang diklasifikasikan menurut ciri-ciri yang dimiliki bersama. Nama-nama bentuk dan istilah ruang dalam bahasa masih memantulkan karakteristik sistem persepsi yang lain. Kesemestaan lain memantulkan proses pikiran abstrak yang mengutamakan tunggal dari jamak, positif dari negatif, kala kini dan kala lampau atau kala mendatang, dan seterusnya. Masih pada kesemetaan lain, seperti istilah kekerabatan dan kata ganti orang memantulkan realitas masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Clark & Clark. 1977. Psychology and Language. An Introduction to Psycholinguistics. New York: Harcout Brace Jovanovich, Inc.