Sabtu, 15 Agustus 2009

BAHASA DAN GLOBALISASI

A. Perencanaan Bahasa Indonesia Dalam Memasuki Globalisasi

1. Penanganan Bahasa dalam Perjalanan Waktu

Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis) maupun masa kini (sinkronis), untuk menyusun rencana penanganan masalah bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa. Hasil penelitian itu diolah untuk kodifikasi sebagai acuan pengguna bahasa, di samping untuk keperluan dokumentasi. Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu fisika. Pada perkembangan selanjutnya sosiologi pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang bersangkutan.

1.1 Daftar Kata Embrio Dokumentasi Bahasa di Indonesia

Dalam sejarah studi bahasa di Indonesia, catatan kosakata tertua adalah Daftar Kata Cina-Melayu pada awal abad ke-15 dan Daftar Kata Italia-Melayu oleh Pigafetta pada tahun 1522. Kemudian, muncullah karya orang Indonesia, Kitab Pengetahuan Bahasa, Kamus Logat Melayu-Johor-Pahang-Riau oleh Raja Ali Haji. Pada masa hidupnya pula Raja Ali Haji menulis Pelajaran Ejaan dan Tata Bahasa, Bustanulkatibina (1857).

Daftar kata ataupun kamus-kamus tersebut merupakan upaya pencatatan leksikon bahasa Indonesia, sedangkan Kitab Pengetahuan Bahasa tersebut di atas lebih merupakan pengetahuan tentang ejaan dan tata bahasa.

1.2 Perluasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Pada perkembangan selanjutnya telaah bahasa Indonesia memasuki fungsi politis dan sosiologis, seperti penggunaan bahasa Indonesia pada bacaan rakyat dan karya sastra pada tahun 1920-an yang telah memperluas ranah penggunaan bahasa itu. Bahasa Indonesia digunakan pada perkumpulan-perkumpulan (organisasi), surat kabar, majalah, dan buku sastra ataupun buku lainnya. Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai media tersebut telah membangkitkan rasa kebersamaan, kesatuan, dan kesetiakawanan. Bahasa Indonesia mampu menyatukan berbagai kelompok etnis yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasa ke dalam satu kesatuan bangsa. Semangat itu telah menjiwai para pejuang yang akhirnya mencetuskan pernyataan sikap politik yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada Kongres Pemuda di Jakarta.

1.3 Kamus dan Tata Bahasa Panduan Penggunaan Bahasa

Penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah telah merangsang para ahli bahasa untuk menulis ihwal bahasa Indonesia, seperti S.T. Alisjahbana “Bahasa Indonesia” dalam Poedjangga Baroe (1933) dan Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia (1953). Langkah S.T. Alisjahbana diikuti para ahli bahasa segenerasinya yang menulis tentang bahasa Indonesia. Selanjutnya, penanganan masalah kebahasaan dilakukan secara kelembagaan setelah lembaga yang menangani masalah kebahasaan berdiri tahun 1947. Kemudian, penanganan kosakata dilakukan dengan sungguh-sungguh yang akhirnya melahirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia 1988 dan penanganan tata bahasa melahirkan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia 1988. Pada akhirnya penanganan itu meliputi pengembangan tes bahasa Indonesia, Uji Kemahiran Bahasa Berbahasa Indonesia 2001.

2. Cakupan Penanganan Bahasa

Perkembangan ilmu dan teknologi serta kemajuan teknologi informasi yang mampu menerobos batas negara dan bangsa telah memungkinkan penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa. Di sejumlah provinsi telah muncul penggunaan bahasa daerah pada situasi resmi pemerintahan dan penggunaan bahasa daerah pada iklan layanan. Demikian juga, penggunaan bahasa di media televisi sudah amat memprihatinkan kehidupan generasi muda ke depan. Keprihatinan ini sudah dirasakan oleh berbagai pihak dan kalangan masyarakat yang peduli terhadap masa depan bangsa melalui berbagai pertemuan kebahasaan, seperti kongres, seminar, konferensi, lokakarya, dan diskusi.

Atas dasar pemikiran tersebut di atas, perencanaan bahasa harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Perencanaan bahasa itu merupakan bagian dari kebijakan bahasa nasional yang meliputi upaya penanganan masalah kebahasaan di Indonesia. Masalah kebahasaan di Indonesia meliputi tiga kelompok masalah, yaitu masalah bahasa nasional, bahasa daerah, dan masalah penggunaan bahasa asing.

3. Peningkatan Mutu Bahasa Indonesia

3.1 Percepatan Pengembangan Kosakata

Sebagaimana dikemukakan di atas, perkembangan ilmu dan teknologi, jika tidak diimbangi dengan percepatan pengembangan kosakata/istilah dengan sungguh-sungguh, akan menimbul­kan dampak luar biasa terhadap peri kehidupan masyarakat Indonesia. Penggunaan bahasa asing makin mendesak ruang penggunaan bahasa Indonesia dan ini yang sekarang sedang terjadi. Kebanggaan masyarakat akan bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa telah memudar di sebagian anggota masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya penanganan secara sungguh-sungguh untuk mengembalikan kewibawaan bahasa Indonesia.

3.1.1 Pengembangan Istilah Bidang Ilmu

Pengembangan peristilahan kini telah menghasilkan sekitar 350.000 istilah berbagai bidang ilmu (seperti kimia, fisika, matematika, biologi, filsafat, farmasi, kedokteran, pertanian, kehutanan, teknologi komunikasi, agama, dan pendidikan). Istilah itu telah dimasyarakatkan melalui penerbitan senarai atau glosarium bidang ilmu. Dari waktu ke waktu perkembangan ilmu pengetahuan melaju dengan pesat. Agar tidak tertinggal dengan perkembangan ilmu pengetahuan, peristilahan bidang ilmu yang telah dihasilkan itu harus terus dimutakhirkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

3.1.2 Pengembangan Istilah Bidang Teknologi

Perkembangan bidang teknologi telah mencapai kemajuan yang amat berarti. Teknologi komputer, misalnya, telah menghasilkan alat bantu kerja yang tidak hanya urusan tulis dan cetak, tetapi telah mampu menerobos teknologi komunikasi. Paduan kemajuan teknologi komputer dan teknologi komunikasi telah melahirkan kosakata/istilah baru di bidang itu. Karena teknologi, baik perangkat lunak maupun perangkat keras, datang dari mancanegara, kosakata/istilah yang digunakan pastilah kosakata/istilah dalam bahasa asing, bahasa Inggris. Dalam hubungan dengan penggunaan kata/istilah bidang komputer itu, Pusat Bahasa, bekerja sama dengan Microsoft. Bersama Microsoft Pusat Bahasa telah mengalihkan lebih dari 250.000 kata/istilah bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Kerja sama itu kini masih berlanjut untuk mengindonesiakan produk-produk lainnya.

3.1.3 Pengembangan Istilah Budaya

Di samping pengembangan kosakata/istilah bidang ilmu dan teknologi (informasi), pengembangan kosakata/istilah juga harus mencakup bidang kebudayaan. Pengembangan kosakata bidang itu dapat memanfaatkan sumber kekayaan dari bahasa daerah di seluruh wilayah penggunaan bahasa Indonesia yang berjumlah sekitar 746 bahasa daerah dan itu merupakan sumber pengayaan bahasa Indonesia. Pemanfaatan kosakata bahasa daerah itu sekaligus merupakan upaya pelestarian budaya daerah di samping juga merupakan upaya pemberian warna keindo­nesiaan dalam pengembangan kosakata bahasa Indonesia.

3.2 Pemantapan Sistem Bahasa

Percepatan pengembangan kosakata tersebut di atas harus diimbangi dengan pemantapan sistem bahasa. Penelitian berbagai aspek bahasa, seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, sosiolinguistik, dan dialektologi, terus dilakukan dan ditingkatkan mutunya agar diperloleh data yang akurat untuk memantapkan sistem bahasa Indonesia. Sementara itu, kodifikasi yang telah dihasilkan, baik dalam bentuk kamus, tata bahasa maupun buku-buku pedoman, perlu terus disempurnakan dan dimutakhirkan berdasarkan hasil penelitian tersebut.

4. Peningkatan Mutu Penggunaan Bahasa Indonesia

Peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia itu meliputi bidang ilmu dan teknologi serta kebudayaan. Upaya itu meliputi bahasa Indonesia pada karya ilmiah, buku rujukan/acuan, media massa, karya seni, dan sebagainya. Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yaitu (1) penelitian terhadap semua jenis dan ragam dokumen tulis dan lisan (2) pemeriksaan semua bahan yang akan dicetak terhadap penggunaan bahasa Indonesia.

5. Peningkatan Kepedulian terhadap Bahasa Indonesia

Betapapun laju perkembangan kosakata/istilah dipacu dan kaidah/sistem bahasa dimantapkan serta mutu penggunaannya dalam berbagai bidang ditingkatkan, sebagaimana dikemukakan di atas, kalau masyarakat pendukungnya tidak mau menggunakan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan sistem/kaidah tersebut. Salah satu upaya menjaga agar bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa-bahasa utama dunia, bahasa asing, ialah pengukuhan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat pendukungnya, yaitu di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

6. Pengembangan Sarana Kebahasaan

Berbagai upaya di atas harus diikuti dengan pengembangan sarana kebahasaan. Sarana itu dapat berupa berbagai buku acuan dan panduan serta sarana informasi kebahasan. Selain harus tersedia buku tata bahasa dan buku panduan lainnya serta kamus ekabahasa, untuk keperluan masyarakat Indonesia memasuki tatanan kehidupan baru, globalisasi, perlu disediakan kamus dwibahasa Indonesia-asing. Sementara itu, untuk keperluan masyarakat internasional masuk Indonesia, perlu disediakan kamus bahasa asing-Indonesia. Penyediaan sarana juga meliputi perangkat informasi kebahasaan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronis. Penyediaan kepustakaan yang memadai dan terlengkap di Indonesia harus menjadi sasaran utama penyediaan fasilitas itu.

7. Kelembagaan

Pelaksanaan berbagai upaya sebagaimana dikemukakan di atas memerlukan sistem kelembagaan yang andal. Untuk itu, status lembaga kebahasaan perlu ditingkatkan sehingga memudahkan koordinasi dan posisi tawar dengan instansi/pihak lain karena upaya itu memerlukan dukungan seluruh komponen bangsa. Agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang terencana tersebut berjalan dengan baik dan menyeluruh, lembaga kebahasaan perlu terus dikembangkan sehingga memiliki wakil di seluruh wilayah penutur bahasa Indonesia dan bahkan dapat membangun institusi di luar negara, seperti Pusat Studi Indonesia di perguruan tinggi, untuk memfasilitasi masyarakat internasional yang ingin belajar bahasa Indonesia.

8. Pengembangan Tenaga Kebahasaan

Pelaksanaan berbagai kegiatan di atas memerlukan tenaga kebahasaan yang memadai dari segi jumlah ataupun mutu. Pengadaan tenaga baru masih terus diperlukan sampai memenuhi kebutuhan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang merupakan lulusan S1, S2, dan S3. Selain itu, pengembangan tenaga kebahasaan dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah, nasional ataupun internasional. Untuk keperluan pembangunan tenaga pelapis, perlu terus digalakkan penyelenggaraan berbagai kegitan yang dapat membentuk komunitas kebahasaam di kampus-kampus maupun di sekolah-sekolah.

9. Publikasi

Langkah yang harus ditempuh dalam upaya menyebarluaskan hasil pengembangan kosakata/istilah dan pemantapan kodifikasi ialah publikasi. Publikasi, baik dalam bentuk cetak maupun dalam bentuk elektronik, diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat pembaca buku ataupun masyarakat yang telah menggunakan jasa elektronis. Publikasi dalam bentuk elektronis dapat pula menjangkau kalangan yang lebih luas tanpa batas, misalnya melalui laman (internet). Demikian juga media massa dapat dimanfaatkan untuk menyebarluas­kan hasil pengembangan kosakata/istilah. Tanpa publikasi melalui berbagai jalur tersebut, pemasyarakatan hasil pengembangan kosakata/istilah akan terlalu lambat sampai ke masyarakat pengguna bahasa Indonesia.

10. Bahasa jiwa dan Citra Bangsa

Berbagai langkah sebagaimana digambar­kan dalam paparan di atas merupakan upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa modern. Pengembangan bahasa menuju bahasa modern tersebut diharapkan akan mampu menjadikan bahasa Indonesia sebagai jiwa bangsa yang menggerakkan seluruh kehidupan kebangsaan. Berbagai perubahan bahasa dan masyarakat pendukungnya menuju kehidupan modern tersebut merupakan dinamika yang dapat memacu perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dalam memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat pendukungnya. Dengan demikian, bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa pengantar perdagangan bebas di bumi Indonesia pada era globalisasi. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia intrenasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

B. Falsafah Dan Pemikiran Bahasa Menurut Perspektif Islam

Ahli falsafah Islam yang dapat dianggap memulakan pembicaraan tentang ilmu bahasa atau linguistik ialah al-Farabi (258/870-339/950), yaitu pengasas mazhab falsafah Peripatetik (mashsha’i). Walaupun al-Kindi (akhir abad ke-8 dan awal abad ke-9M) ada juga memberikan perhatian kepada aspek bahasa dalam pembagian falsafahnya, yaitu dengan memasukkan retorik dan puisi (Majid Fakhry,1989:119), namun al-Farabilah yang secara jelas memperincikan linguistik dalam klasifikasi ilmu. Dalam karyanya yang terkenal, yaitu Ihsa’ al-ulum, beliau membagi ilmu atau sains kedalam enam kategori yang utama, iaitu:

(i) ilmu bahasa

(ii) logika

(iii) sains matematik

(iv) sains fizik dan tabii

(v) metafizik

(vi) sains politik

Ilmu bahasa dipercahkannya menjadi tujuh cabang pula, iaitu:

(i) ungkapan mudah

(ii) ungkapan gabungan

(iii) aturan ungkapan mudah

(iv) aturan ungkapan gabungan

(v) penulisan yang betul

(vi) aturan pembacaan yang betul

(vii) aturan puisi

(Oasman Bakar, 1992:121 dan 127-128)

Al-Farabi menegaskan bahawa pembahagian sedemikian itu bersifat sejagat bagi setiap bahasa manusia. Penegasan al-Farabi tentang fakta ini menunjukkan bahawa gagasan atau fahaman kesejagatan bahasa wujud juga dalam tradisi linguistik Islam. Dalam analisisnya tentang sains atau ilmu bahasa, dibedakannya dua fungsi asas sains tersebut. Yang pertama ialah untuk memelihara ungkapan-ungkapan penting, sama ada dalam bentuk mudah mahupun dalam bentuk gabungan. Ungkapan mudah tergolong dalam salah satu kelas kata, iaitu kata nama, kata kerja, dan partikel. Ketiga-tiganya dikatakan ungkapan mudah karena menandai suatu fikiran tunggal.

1. Kajian Tatabahasa

Tatabahasa mendapat tempat yang istimewa dalam penelitian linguistik Arab-Islam sejak awal lagi. Tata bahasa di golongkan oleh T.J. de Boer ( 1967:31 ) dalam kelompok sains arab, bersama-sama dengan tiga cabang lain, yaitu kajian Etika dan Dogmatik, Sejarah, dan kesusasteraan. Salah satu sebab kajian tatabahasa berkembang subur dalam tradisi Arab-Islam ialah dorongan yang timbul dari sifat bahasa Arab itu sendiri.

Selain dari itu, kajian terhadap al-Qur’an, khususnya yang berkaitan dengan qiraat dan tafsir dengan sendirinya memerlukan penguasaan bahasa Arab yang mendalam kerana wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. dalam bahasa Arab (al-Qur’an, 12:2). Tatabahasa merupakan salah satu ilmu Bantu yang penting untuk kajian dan menghasilkan tafsir, sehingga ada sarjana Islam yang berpendapat bahawa tatabahasa dan ilmu bahasa dapat dianggap sebagai “bidaah wajib”, yaitu ilmuan baharu yang tidak ada zaman Nabi tetapi amat penting untuk mendukung ajaran Nabi (Shaarani Hasan, 1990).

2. Bahasa dan Logika

Abu Sulayman al-Sijistani merupakan salah seorang ahli logika abad ke-10 yang banyak bersuara dalam isu bahasa dan logika ini. Ia mendukung pemahaman bahwa logika lebih utama daripada bahasa, dan bahwa logika merupakan alat sejagat bagi penalaran. Sijistani meletakkan logika di atas bahasa dan makna di atas ujaran, ia menyarankan pengharmonian antara logika dengan tatabahasa dan antara makna dengan ujaran ( Kramer,1986:140-142 ).

Tentang perbedaan antara tatabahasa dengan logika, Sijistani berpendapat bahwa tatabahasa sebagai penelitian terhadap pertuturan untuk memperoleh bentuk-bentuk bahasa yang dapat di terima dalam penggunaan atau bentuk-bentuk yang harus dihindari. Logika pula, menurutnya, ialah alat ( atau organan dalam bahasa Yunani ) yang dapat membedakan sesuatu yang benar dengan sesuatu yang salah dalam kepercayaan, percakapan, dan tanggapan akal ( Kramer, 1986:144 ). Menurutnya, sementara tatabahasa menyusun ujaran untuk melahirkan makna yang konvensional, logika menetapkan makna dalam proses menghasilkan kebenaran.

Ciri-ciri lain yang menunjukan pertentangan antara tatabahasa dengan logika, menurut Sijistani, dapat diringkaskan sebagai berikut:

(i) Bukti tatabahasa berasaskan penggunaan; bukti logika berasaskan akal.

(ii) Bukti tatabahasa bersifat alamiah; bukti logika bersifat rasional.

(iii) Tata bahasa terhad; logika tuntas.

(iv) Tatabahasa terdedah pada ikhtilaf atau kontroversi; logika diasaskan pada iktilaf atau persetujuan.

(v) Tatabahasa dipelajari manusia sebagai ilmu awal; logika ialah penghujung usahanya.

(vi) Tatabahasa menyerapkan logika; logika menembusi tatabahasa.

(vii) Tatabahasa pengukur ujaran; logika pengukur intelek.

Untuk menyimpulkan pendiriannya, Sijistani menegaskan bahawa tatabahasa bermanfaat hanya kepada sesuatau bangsa sedang logika menjadi milik dan keperluan setiap manusia, biar apapun bangsa dan bahasanya. Bagaimanapun menarik sekali pandangannya bahawa “Kesempurnaan memerlukan ahli logika menjadi ahli tatabahasa dan ahli tatabahasa menjadi ahli logika” ( Kramer, 1986:145 ).

3. Linguistik Islam dan Hakikat Bahasa

Keperluan terhadap gagasan linguistik Islam lebih-lebih lagi nyata dengan meluas dan mendalamnya pengaruh sekularisme yang disemaikan oleh kebudayaan Barat melalui semua disiplin ilmu. Linguistik Barat, sebagaimana disiplin-disiplin ilmu yang lain telah terperangkap dalam sekularisme sebagai kesan pembebsan ilmu dari kewibawaan gereja sejak Zaman Kebangkitan (Renaissance), baik dengan berlandaskan rasionalisme maupun empirisme. Dengan demikian, linguistik dikaji sebagai disiplin bebas dari pertaliannya dengan aspek keagamaan, dan penelitian terhadap bahasa dan tidak di sangkut pautkan “tanda-tanda” kebesaran Pencipta alam jagat raya sebagaimana yang diisayaratkan dalam al-Qur’an (Surat Fussilat, ayat 53). Demikian juga, konsep-konsep dasar yang berkaitan dengan hakikat bahasa tidak diasaskan pada rujukan agama atau sumber naqli, melainkan diasaskan pada spekulasi atau temuan dari kajian deskriptif.

Dengan kata-kata lain, sementara linguistik teoritis Barat menumpukan perhatian pada aras-aras kenvesional dalam analisis linguistik, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik, linguistik Islam berfokus pada akulturasi Islam, dengan memindahkan pusat perhatian dari represntasi permukaan bahasa kepada asas ilmu pada masyarakat Islam yang mempertimbangkan pengalaman budaya mereka hingga ke tingkat pengungkapannya (Sa’Aduddin, 1995: 372).

Linguistik Barat moden, baik yang berasaskan empirisisme maupun yang berasaskan rasionalisme melihat bahasa sebagaimana adanya dan tidak menghubungkannya dengan gagasan sunatullah atau ketentuan Allah. Dengan perkataan lain, bahasa tidak dilihat sebagai salah satu tanda kebesaran dan kekuasaan Allah yang ada pada diri manusia, sebagaimana dinukilkan dalam al-Qur’an (Surah Fussilat, ayat 53).

Linguistik empiris, semata-mata melihat bahasa dari sudut lahirnya saja, Bentuk lahir bahasa itu pula difokuskan pada pertuturan sehingga bahasa pada tanggapan mereka tidak lain dari pertuturan. Persoalan makna dan persoalan bagaimana bahasa beroperasi dalam akal dianggap bukan linguistik. Otak atau akal dianggap sebagai kotak gelap yang tidak dapat dikaji. Oleh sebab itu, pada umumnya takrif bahasa yang dikemukakan oleh ahli-ahli linguistik Barat, sebagaimana yang dirumuskan dalam pelbagai kamus linguistik tertumpu pada bahasa sebagai “lambang bunyi-bunyi yang sewenang-wenang”, seolah-olah bahasa itu hanya bunyi-bunyi atau petuturan.

Linguistik Islam mengkaji hakikat bahasa sebagai suatu fakulti ternurani (innate faculty) yang menjadi cirri umum dan sejagat bagi semua manusia, tiak kira apa masyarakatnya, bangsanya, maju atau mundur, dan di bahagian dunia mana manusia itu tinggal. Al-Qur’an sebagai sumber induk ilmu mengungkapkan firman Allah tentang kurniaan bahasa kepada manusia (dengan terjemahannya) sebagai yang berikut;

“Tuhan ang Maha pemurah yang mengajarkan Qur’an. Dia menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbahasa.”

Ayat di atas menjelaskan bahawa Allah menciptakan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku dengan pengertian wujudnya juga pelbagai bahasa dan dialeg bagi manusia. Ayat tadi dengan sendirinya juga menolak dakwaan bangsa tertentu tentang wujudnya gagasan bahasa agung, yaitu sebagaimana orang Yunani mengisyaratkan bahasa mereka sebagai bahasa tertinggi berbanding dengan bahasa-bahasa lain atau bangsa Yahudi meletakkan bahasa mereka sebagai bahasa Tuhan dan bahasa syurga (Sayyid Muhammad Syeed, 1989:545).

C. Perkembangan Pers Dan Bahasa Melayu Di Indonesia Suatu Tinjauan Historis

I. Kehadiran Surat Kabar di Indonesia

a. Surat kabar Pertama

Satu abad lebih setelah Relation (1609) terbit di Straatsburg (Jerman) sebagai surat kabar tercetak pertama di dunia ini, barulah di Indonesia terbit surat kabar tercetak pertama yang diterbitkan oleh Belanda dalam bahasa Belanda dengan nama Bataviasche Nouvelles, 7 Agustus 1744. Indonesia sendiri, barulah berhasil menerbitkan korannya yang pertama dengan menggunakan bahasa Melayu (Indonesia), 163 tahun kemudian, ketika Raden Mas Djokomono menerbitkan Medan Priyayi tahun 1907 di Bandung. Dua tahun kemudian, orang Cina pun di Indonesia juga menerbitkan korannya yang pertama di Semarang dengan nama Djawa Tengah (1909). Surat kabar ini pun menggunakan bahasa Melayu di samping bahasa Cina.

Setelah terbitnya Surat Kabar bangsa Indonesia yang berbahasa Melayu, terutama dengan tujuan mengangkat derajat bangsa Indonesia, maka Surat Kabar di Indonesia tidak lagi didominasi oleh orang Belanda. Kehadiran peta nasional, jelas memiliki kepentingan yang sangat berbeda dengan pers Belanda. Adanya perbedaan dan bahkan pertentangan dalam kebidupan Surat Kabar di Indonesia. Ditambah dengan surat Cina yang juga banyak terbit di Indonesia pada awal abad ke-20, maka selesai perang dunia II, kehidupan pers di Indonesia dapat dibagi dalam tiga golongan.

Golongan pertama adalah pers kolonial, yaitu Surat Kabar yang diterbitkan baik oleh kolonial Belanda, maupun oleh ingris dan Jepang, yang pada umumnya bertujuan untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia. Golongan kedua adalah Pers Nasional Surat Kabar yang diterbitkan oleh bangsa Indonesia, terutama oleh kaum pergerakan yang pada umumnya anti penjajahan. Golongan ketiga adalah pers Cina yaitu Surat Kabar yang diterbitkan oleh orang-orang Cina yang ada di Indonesia yang pada umumnya memberui dukungan kepada pemerintah yang berkuasa, dan lebih menjaga kepentingannya sebagai pengusaha atau pendengah di Indonesia.

Untuk mempermudah penyajian tentang sejarah pers di Indonesia dan penggunaan bahasa Melayu, maka uraian ini mengikuti perkembangan penggolongan tersebut, yaitu pers Kolonial, pers nasional dan pers Cina.

1. Pers Kolonial

Sejarah pers di Indonesia dimulai oleh sejarah pers kolonial yang biasa disebut sebagai “Pers Putih”. Surat Kabar yang tercetak pertama di Indonesia yaitu Bataviase Nouvelies tanggal 7 Agustus 1774 di Batavia. Surat kabar ini diterbitkan oleh J.E. Jordenes, atas izin pemerintah, yang kemudian ditutup tahun 1746 atas perintah “De Heeren Zeventien” (para Direktur VOC yang berjumlah 17 orang) dari negeri Belanda yang sangat tidak menyukai Surat Kabar itu.

Tatkala Belanda dalam perang dunia II (1942-1945) harus meninggalkan Indonesia dan negeri ini diduduki oleh Jepang, maka semua Surat Kabar terutama Surat Kabar Belanda diambil alih oleh Jepang. Selama dalam pendudukan Jepang Indonesia dibagi dalam dua bagian, Jawa dan Sumatra dikuasai oleh angkatan darat Jepang, sedang Kalimantan, Sulawesi dan daerah Timurnya dikuasai oleh angkatan laut. Sebagai media komunikasi di daerah-daerah tersebut, maka di bawah pengawasan pemerintahan militer, diterbitkan lima buah Surat Kabar, yaitu Jawa Shimbun di Jawa, Sumatra Shimbun di sumatra, Borneo Shimbun di Kalimantan, Celebes Shimbun di Sulawesi, dan Ceram Shimbun di pulau Seram.

Semua Surat Kabar Jepang itu, berhenti terbit pada saat Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu, setelah bom atom meletus di Nagasaki dan Hiroshima pada bulan Agustus 1945. Beberapa hari kemudian, 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya di seluruh dunia. Belanda yang datang kembali untuk menjajah Indonesia, menerbitkan pula sejumlah Surat Kabar berbahasa Melayu di samping Surat Kabar yang diterbitkan oleh bangsa Indonesia. Surat Kabar Belanda yang terbit sesudah Indonesia merdeka antara lain harian Wanita Indonesia (Jakarta), Persatuan Bandung (Bandung), Suluh Rakyat (Semarang), Pelita Rakyat (Surabaya), Mustika (Medan), dan Negara Baru (Makassar). Semua Surat Kabar itu akhirnya ditutup setelah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat, tanggal 27 September 1949.

2. Pers Nasional

Sejarah pers Indonesia atau pers Nasional, yang merupakan kisah perjuangan bangsa Indonesia, dimulai dengan terbitnya Medan Prijaji tahun 1907 di Bandung. Raden Mas Djokodamono yang kemudian berganti nama menjadi Tirtohadisurio adalah pendiri dan pemimpin Medan Prijaji. Surat Kabar yang menggunakan bahasa Melayu ini pada mulanya terbit sebagai mingguan kemudian menjadi harian pada tahun 1910, dengan menggunakan motto Orgaan Boeat bangsa jang terperentah di H.O (Hindia Bellanda : Pen). Artinya “ tempat akan membuka swaranya anak-Hindia”.

Setelah Medan Prijaji, terbit pulalah sejumlah Surat Kabar di Indonesia. Sejalan dengan bangkitnya kesadaran nasional yang diawali oleh berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Pada umumnya, Pers Indonesia muncul berbarengan dengan berkobarnya semangat nasionalisme, yang mulai melahirkan para ahli pidato dan penulis yang berusaha keras mencapai khalayak yang luas. Justru itu, Surat Kabar Indonesia yang muncul pada waktu itu, pada umumnya diterbitkan oleh partai dan dipimpin oleh kaum pergerakan.

4. Pers Cina

Selain kaum kolonial dan kaum nasionalis menerbitkan Surat Kabar, orang Cina pun di Indonesia tidak mau ketinggalan. Pada tahun 1909 di Semarang, mereka menerbitkan Jawa Tengah dan merupakan Surat Kabar Cina yang pertama di Indonesia. Selain bahasa Cina, Surat Kabar ini terbitnya juga dalam bahasa Melayu yang bahkan berhasil bertahan hingga tahun 1938. Edisi bahasa Cina hanya berusia hingga tahun 1911 saja.

II. Perkembangan Bahasa Melayu/Bahasa Indonesia

Dari sejarah kehadiran Surat Kabar di Indonesia, jelas terlihat bahwa bahasa Melayu telah dipilih baik oleh para Belanda, Jepang, dan Cina, maupun oleh orang indonesia untuk mempengaruhi kaum bumiputra. Hal ini telah memberi makna penting, baik bagi bahasa Melayu maupun bagi nasionalsme Indonesia.

Penggunaan bahasa Melayu yang dimulai oleh pers Belanda itu sesungguhnya telah mengangkat gengsi bahasa itu sebagai simbol dalam komunikasi massa di Indonesia. Memang menurut Paul Lazasfed dan Robert Merton (dalam C. R. Wright, 1975) bahwa media massa selain memiliki fungsi mengukuhkan norma-norma (ethicizing), juga terutama meningkatkan status (status conferal). Justru itu, Belanda secara tidak sadar telah meningkatkan status bahasa Melayu yang ternyata memberikan kekuatan tersendiri bagi pergerakan nacional di kemudian hari. Sejarah Indonesia mencatat, bahwa dalam Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta, tanggal 20 Oktober 1928, diputuskan suatu dokumen penting yang kini dikenal dengan Sumpah Pemuda.

Tak salah jika bahasa Melayu yang pada mulanya digunakan oleh pers Belanda untuk mempengaruhi Bumiputra, ternyata kemudian menjadi salah satu sumber kekuatan nasionalisme Indonesia yang tidak ternilai harganya hingga kini.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas maka dapat di tarik beberapa kesimpulan, diantaranya:

1. Bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa pengantar perdagangan bebas di bumi Indonesia pada era globalisasi. Upaya perluasan penggunaan bahasa Indonesia ke luar masyarakat Indonesia merupakan langkah memperbaiki citra Indonesia di dunia intrenasional melalui peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA), yang pada gilirannya akan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa perhubungan luas di dunia internasional.

2. Tatabahasa mendapat tempat yang istimewa dalam penelitian linguistik Arab-Islam sejak awal lagi. Tata bahasa di golongkan oleh T.J. de Boer ( 1967:31 ) dalam kelompok sains arab, bersama-sama dengan tiga cabang lain, yaitu kajian Etika dan Dogmatik, Sejarah, dan kesusasteraan. Salah satu sebab kajian tatabahasa berkembang subur dalam tradisi Arab-Islam ialah dorongan yang timbul dari sifat bahasa Arab itu sendiri.

3. Kini jelas bahwa kehadiran dan perkembangan perss di Indonesia, baik pers kolonial maupun pers Cina dan terutama pers nacional yang dibentangkan di atas, telah membawa pengaruh yang sangat besar bukan saja terhadap penyebaran dan perluasan bahasa Melayu, tetapi juga terutama telah mengangkat derajat bahasa tersebut.Jasa dan peranan pers terhadap perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan di Indonesia, sering tidak disadari oleh banyak orang.

DAFTAR PUSTAKA

Anshari dan Mahmudah 2006. Budi bahasa. Makassar: Badan Penerbit UNM

Sugono, Dendy. (Ed.) 2003. Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Jakarta: Penerbit Progres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar